Modus Ajak Mandi, Ayah Bejat Cabuli Putri Kandung di Sumut
Sunday, 9 January 2022
Edit
Modus Ajak Mandi, Ayah Bejat Cabuli Putri Kandung di Sumut
Seorang ayah di Sumatera Utara (Sumut), berinisial JD (51) ditangkap polisi. Ia diduga menabuli putrinya yang masih berusia 8 tahun.
Perbuatan bejatnya dilakukan di rumahnya sendiri. JD kemudian dilaporkan ke polisi. Petugas yang mendapat laporan bergerak cepat dan menangkapnya.
"Benar, JD ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap putrinya," kata Kasat Reskrim Polres Palas AKP Aman Putra, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Minggu (9/1/2022).
Ia mengatakan, korban terakhir dicabuli pelaku pada 4 Januari 2022. Korban dicabuli di dalam kamar mandi rumah.
"Modus pelaku mengajak korban mandi dengan iming-iming diberikan jajan," katanya.
Setelah bujuk rayunya diikuti korban, pelaku kemudian membuka seluruh pakaiannya dan menyuruh korban membuka pakaiannya juga.
"Usai melakukan aksinya pelaku mengancam korban," jelasnya.
Kekinian pelaku sudah diamankan di Polres Padanglawas guna pemeriksaan lebih lanjut.
Seorang ayah di Sumatera Utara (Sumut), berinisial JD (51) ditangkap polisi. Ia diduga menabuli putrinya yang masih berusia 8 tahun.
Perbuatan bejatnya dilakukan di rumahnya sendiri. JD kemudian dilaporkan ke polisi. Petugas yang mendapat laporan bergerak cepat dan menangkapnya.
"Benar, JD ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap putrinya," kata Kasat Reskrim Polres Palas AKP Aman Putra, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Minggu (9/1/2022).
Ia mengatakan, korban terakhir dicabuli pelaku pada 4 Januari 2022. Korban dicabuli di dalam kamar mandi rumah.
"Modus pelaku mengajak korban mandi dengan iming-iming diberikan jajan," katanya.
Setelah bujuk rayunya diikuti korban, pelaku kemudian membuka seluruh pakaiannya dan menyuruh korban membuka pakaiannya juga.
"Usai melakukan aksinya pelaku mengancam korban," jelasnya.
Kekinian pelaku sudah diamankan di Polres Padanglawas guna pemeriksaan lebih lanjut.